MERANGIN – Sebanyak tiga personil Polres Merangin jalani siding BP4R (Badan Pembantu Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) di aula Wira Satya Polres Merangin, Senin (26/2/18)
Adapun yang melaksanakan siding yakni, Brigadir Novriando Barimbing (Ba Polsek Jangkat) dengan pasang Apriyanti, Briptu M.Amin Hamidi (Ba Polsek Bangko) dengan pasangan Rizki Esa, dan Bripda Bayu Wijaya (Ba Sat Sabhara) dengan Dewita Wulandari
Sidang dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Merangin Kompol Pamenan,SH yang didampingi Kasubbag Dal Pers Bag Sumda Iptu Afif Rifa’i
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Merangin yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” bebernya.
Dalam kegiatan sidang ini juga dihadiri oleh kedua orang tua dan kerabat dari masing-masing calon, hal ini dimaksudkan agar para orang tua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada anaknya yang telah memilih pasangannya adalah anggota Polri.
Ditambahkan Kabag Sumda, selain itu tujuan sidang ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri. Mengingat tugas dan tanggung jawab setiap anggota Polri yang begitu berat dalam melayani masyarakat.
Dengan begitu, lanjut Kabag Sumda. “Hal ini sangat diperlukan pengertian calon istri agar dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari hari setiap anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” harapnya. (Sn28)
Editor : E.H Sitorus