Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

MERANGIN – Sebanyak 1400 minuman keras bergai merek yang di amankan dalam operasi penyakit masyarakat (PEKAT) pada bulan April lalu, dimusnahkan oleh Polres Merangin. Pemusnahan yang di pimpin langsung oleh PJS Bupati Merangin dan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin dan Ketua Pengadilan Negeri berlangsung di  Mapolsek Bangko.

Dimana pemusnahan barang bukti minuman keras ini bertujuan untuk mencegah maraknya peredaran minuman keras yang ada di Kabupaten Merangin,sebab dalam beberapa bulan terakhir ini banyak beredar minuman keras yang bisa merusak generasi muda.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahakn dengan cara di gilas menggunakan alat berat, selain minuman keras, ada juga  makanan dan minuman kadaluarsa yang juga ikut di musnahkan, sedangkan minuman keras jenis tradisional di musnahkan dengan cara di tumpahkan di atas tanah.

Kapolres Merangin AKBP I KAde Utama Wijaya,SIK,MH mengatakan, pemusnahaan barang bukti miras tersebut hasil dari operasi pekat dan KKYD

“Ada 1400 miras dari berbagai jenis yang kita musnahkan hari ini, selain itu ada juga makanan dan minuman kadarluarsa, tidak ada lagi barang bukti yang terisisa, semuanya kita musnahkan,”jelas AKBP I Kade Utama, Rabu(6/6).

Selain itu Kapolres menjelaskan,pemusnahan barang bukti ini tak hanya sampai di sini saja, jika kita saat melakukan razia masih menemukan miras akan kita amankan lagi.

“Seluruh pemilik miras yang mirasnya sudah kita amankan sudah kita tindak dengan hukuman pidana ringan dan membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi,”tutupnya.

Penulis : Subhan

Editor : E.H Sitorus

Updated: 6 June 2018 — 1:13 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRIBRATANEWS.POLRESMERANGIN.COM © 2017-2022 Humas Polres Merangin
×

Hello!

Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to iwankurniarasa60@gmail.com

× How can I help you?