MERANGIN – Kepolisian Resor Merangin menggelar sidang Badan Pembantu Penasehatan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di aula Mapolres Merangin, Senin (2/10/17) pukul 09.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Pamenan,SH yang didampingi Kassubag Dalpers Iptu Hafif Rifa’i
Dihadiri Kapolsek Pemenang, AKP Sampe Nababan,SH.MH, Kbo Lantas Iptu Angga, Kanit Patroli Ipda Irgazali, dan Bhayangkari Merangin
Dalam pelaksanaan sidang tersebut menghadirkan dua pasang calon suami istri yaitu Brigadir Heri Manurung personil Sat Lantas dengan calon istri Windya Pasaribu dan Bripda M Hardya Sokara personil Polsek Pemenang dengan calon Sari Sofyani
Dalam sidang yang digelar dihadiri oleh para orang tua dan saksi dari pasangan calon pengantin, serta dihadiri oleh personil Polres Merangin.
Saat dikonfirmasi, Kabag Sumda Kompol Pamenan mengatakan bahwa Sidang BP4R yang dilakukan adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Merangin yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan,” ujar Kabag Sumda, Kompol Pamenan,SH.
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus