MERANGIN – Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu Bripka Ronizar laksanakan sambang dialogis dengan tokoh masyarakat Dusun Tebing Tinggi Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu, Jum’at (22/9/17) malam.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Ronizar menyampaikan pesan pesan Kamtibmas serta antisipasi 3C (curat,curas dan curanmor)
“Apa bila menemukan tindak pidana jangan main hakim sendiri, laporkan segera ke pihak Kepolisian,” ujar Bripka Ronizar
Selain itu dia juga menyampaikan tentang larangan membuka lahan hutan dengan cara membakar karena bisa dikenakan sanksi hukum perundangan sesuai pasal 187 KUHP dengan ancaman diatas 12 tahun kurungan penjara.
Penulis : Dedi LND
Editor : E.H Sitorus
Publish : Solihin