Polsek Tabir Ulu Lakukan Sosialisasi Karhutla

MERANGIN – Memasuki musim panas, Jajaran Polres Merangin tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Karhutla. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait sangsi dan hukum pidana bagi yang melakukan pembakaran.

Seperti halnya yang dilakukan, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu, Bripka Tiro Nainggolan bersama Bripka Ronizar, Kamis (14/9) siang, melaksanakan sosialisasi, di Dusun Tanjung Raden, Desa Pulau Aro dan di Kediaman Bapak Rudi Hartono selaku Kadus Tebing Tinggi Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu.

Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan maupun lahan (Karhutla).

Kapolsek Tabir Ulu, Iptu Candra Kirana saat dikonfirmasi membenarkan melaksanakan sosialisasi tersebut, dan mengatakan bahwa sosialisasi ini guna untuk membuat masyarakat agar sadar hukum dengan disosialisasikan Pasal 187 KUHPidana diharapkan warga mengerti sanksi hukum yang menjerat tentang Karhutla

“Sosialisasi ini juga dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran, diharapkan dengan dilakukan sosialisasi ini masyarakat menyadari bahwa karhutla ini sangat bahaya dampak yang akan ditimbulkan,” tuturnya.

Publish : Solihin

Updated: 14 September 2017 — 2:49 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRIBRATANEWS.POLRESMERANGIN.COM © 2017-2022 Humas Polres Merangin
×

Hello!

Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to iwankurniarasa60@gmail.com

× How can I help you?