MERANGIN – Anggota Polsek Sungai Manau melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan terjadinya karhutla Kepada masyarakat. Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapores Merangin AKBP Aman Guntoro,SIK yang Selalu menyampaikan kepada seluruh anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan sambang juga Penyuluhan terkait bahayanya Karhutla.
Kegiatan Tersebut di laksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Ronandes dan Bripka Dekha Richard, adapun yang di sampaikan yaitu terkait terjadinya karhutla. Dan Menghimbau kepada masyarakat Desa Talang Segegah
Kecamatan Renah Pembarap untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla)
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini masyarakat mengerti aturan hukum yang diberlakukan kepada pelaku karhutla yang diancam hukuman sesuai dengan Pasal 187 KUHPidana,” ungkapnya.
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus