MERANGIN – Kepolisian Resor Merangin semakin gencar memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui sosialisasi dan sambang ke rumah warga khususnya di wilayah hukum Polres Merangin.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsubsektor Tabir Timur Polsek Tabir Bripka Ari Supriyatno melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi Karhutla dengan masyarakat desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kamis (19/7)
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa membakar hutan maupun lahan ada sanksi pidana bagi pelaku yang membakar hutan secara sengaja maupun tidak sengaja.
“Saya himbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi karhutla, karena jika bukan karena dukungan dan bantuan dari masyarakat, pencegahan tersebut tidak akan bisa terlaksana,” ujar Bhabinkamtibmas.
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus