MERANGIN – Berbagai upaya yang dilakukan jajaran Polres Merangin dalam menciptakan kawasan Merangin bebas asap, salah satunya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lembah Masurai, Brigpol Ahmad Sofwan melakukan sambang sekaligus sosialisasi karhutla di desa pasar masurai, Senin (31/7/17)
Dalam melakukan sosialisasi tersebut, Brigpol Ahmad Sofwan menyampaikan kepada warga agar dalam membuka lahan untuk perkebunan, agar tidak dengan cara membakarnya.
“Membakar hutan maupun lahan dengan cara dibakar dapat dipidana penjara sesuai undang-undang yang berlaku,” ucap bhabinkamtibmas
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait keamanan dilingkungan tempat tinggal.
“Dihimbau kepada warga, agar dapat bersama-sama menjaga kamtibmas dengan cara mengaktifkan ronda di malam hari, guna menimalisir angka tindak kriminalitas,” tuturnya.
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus