MERANGIN – Sebuah rumah milik Nur (56), warga Semayo, Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin dilahap sijago merah, Selasa (2/1/18) sekitar pukul 08.30 WIB.
Informasi didapat, Kejadian terjadi saat sang pemilik tidak berada dirumah, yang mana pemilik rumah sekira pukul 07.00 WIB, pergi untuk mengantarkan anaknya ke sekolah lalu menuju ke Pasar Rantau Panjang untuk berdagang
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH melalui Paur Humas Ipda Echo Halasan Sitorus,SE membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB dengan bantuan 1 unit mobil pemadam kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta,” kata Sitorus
Sitorus menambahkan, dugaan sementara, api berasal dari konsleting arus listrik.
“Dugaan sementara, kebakaran akibat dari konsleting arus listrik, dan rumah korban terbuat dari papan. Makanya, api begitu cepat menjalar dan membakat seluruh isi rumah,” ujar Sitorus, Selasa (2/1/18).
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus