MERANGIN – Jelang pergantian tahun baru, Satuan Lalu Lintas Polres Merangin menggelar razia cipkon di halaman Mako Polres, pada Sabtu (30/12) malam
“Dalam razia yang dilakukan, sebanyak 43 kendaraan ditilang,” kata Kasat lantas AKP Aulia Rahmad,SIK yang dikonfirmasi, Minggu (31/12)
Dikatakan Aulia, dalam razia yang dilakukan juga diamankan salah satu pengendara yang membawa minuman keras (miras)
“Untuk pengendara sudah kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin, untuk ditindak lanjuti,” ujar AKP Aulia Rahmad.
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus