Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI

MERANGIN – Aparat Kepolisian Sektor (polsek) Bangko, membakar Satu unit dompeng dan alat tambang, pada Jumat (29/12/2017). Pembakaran ini merupakan hasil dari razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar di Desa Sungai Kapas kecamatan Bangko, Merangin.

Awalnya anggota Polsek mendapat info bahwa adanya aktifitas PETI di desa sungai kapas, kemudian anggota mendatangi TKP dan pada saat anggota sampai di TKP, para pelaku PETI melihat datangnya anggota langsung berhamburan dan berusaha melarikan diri. Namun berhasil mengamankan 2 org pelaku yang berinisial BU (36) dan JU (30).

Dalam razia tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) botol air raksa, 2 buah karpet penyaring emas, 1 (satu) alat dulang emas, 1 (satu) set peralatan diesel engkol dari PETI dan juga air raksa, kemudian anggota Membakar Satu Unit dompeng tersebut.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya,SIK,MH melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus membenarkan jika Polres merangin ada melakukan razia tambang ilegal.

“Razia ini berdasarkan laporan masyarakat, di mana di wilayah Sungai Kapas marak aktivitas tambang emas ilegal dan sudah sangat meresahkan,” ungkap Sitorus, Jumat (29/12/2017).

Sitorus juga membenarkan bahwa ada dua pelaku pekerja PETI yang telah diamankan, dan pelaku yang melarikan diri sudah kita kantongi identitasnya dan tetap kita lakukan pengejaran, tutupnya.

 

Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus

Updated: 30 December 2017 — 1:21 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TRIBRATANEWS.POLRESMERANGIN.COM © 2017-2022 Humas Polres Merangin
×

Hello!

Click one of our representatives below to chat on WhatsApp or send us an email to iwankurniarasa60@gmail.com

× How can I help you?