MERANGIN – Pelaku pencurian pakaian dalam wanita diringkus aparat Polsek Pamenang, Kamis (26/10)
Pelaku yakni, LISTANTO Als TOGOK (24), warga Dusun Pulau Teratai, Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan
Kapolsek Pamenang, AKP Sampe Nababan,SH.MH menerangkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dari korban, ELISA AFIFAH (16) Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat bahwa Handphone miliknya dicuri orang
Mendapat laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dengan melakukan pencarian, alhasil, pelaku pencurian berhasil dibekuk di kediamannya, di Dusun Teratai Desa Tambang Emas.
Saat diintrograsi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian Handphone Samsung Galaxy V warna putih milik korban ELISA, dan pelaku juga mengakui selain mengambil Handphone juga mengambil Bra milik korban sebanyak 4 (Empat) helai
“Dari pengakuan pelaku, ia telah sering mengambil dan mencuri Bra dan Celana Dalam milik warga sekitar Desa Tambang Emas, dan kurang lebih sebanyak 200 (Dua Ratus) helai. saat ini pelaku di amankan di Polsek Pamenang, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tungkas Nababan, Jum’at (27/10).
Penulis : Solihin
Editor : E.H Sitorus